P. Raya

Ketua Fraksi Partai PKB DPRD Kalteng Dorong Pemerintah berikan sanksi

PALANGKA RAYA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Purman Jaya, mendorong Pemerintah agar memberikan sanksi kepada perusahaan yang terbukti membuang limbah di daerah aliran sungai.  Dalam Rapat Paripurna Ke 8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna kantor DPRD Provinsi Kalimantan tengah pada hari senin 29 maret 2021,  Purman Jaya dari fraksi partai PKB memberikan pandangan umum terhadap satu diantara raperda yang diparipurnakan, yakni pengelolaan daerah aliran sungai, Setiap Perusahaan besar harus memiliki tempat pembuangan limbah pribadi dan apabila perusahaan terkait tetap membuang limbah ke daerah aliran sungai maka sudah sepatutnya akan diberikan sanksi tegas. Menurut Wakil rakyat asal pemlihan Kalteng IV ini, dengan adanya raperda pengelolaan daerah aliran sungai nantinya akan dapat diatur secara terpadu dan rinci , sehingga untuk kedepannya banyaknya daerah aliran sungai di di kalteng bisa bermanfaat bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Ketua Fraksi Partai PKB DPRD Kalteng ini juga menyampaikan bahwa, terdapat cukup banyak aktivitas perusahaan dan masyarakat disepanjang aliran sungai, meliputi tambang batu bara, kayu, emas, dan lain sebagainya. Maka dari itu, perlu diimplementasikan imbauan, pengawasan, dan penindakan yang tegas sesuai aturan. Purman juga mengajukan sugesti agar perusahaan dan masyarakat dibimbing dalam melakukan aktivitas ataupun usaha agar dapat mengedepankan upaya ramah lingkungan. Di lain sisi, pihaknya juga tidak ingin melarang perusahaan maupun masyarakat berusaha mencari nafkah, namun diimbau agar tetap menjaga kelestarian lingkungan, terlebih lagi bagi daerah aliran sungai dari pencemaran lingkungan.

 

(Hary Reymondo)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments