KATINGAN - Dari 113 ribu warga Katingan yang Wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), 112 sudah mengantongi KTP atau diatas 90 Persen. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan Sukartie Alajit mengungkapkan, dilihat dari persentase kepemilikan KTP yang berada diatas 90 Persen, dipastikan, kesadaran masyarakat untuk memiliki KTP sangat tinggi.
“Saat ini tuntutan untuk memiliki KTP sudah jadi kebutuhan penting, karena, untuk urusan apapun, pasti yang ditanya KTP, makanya kesadaran masyarakat untuk memiliki KTP sangat tinggi,” Ungkap Kadis Dukcapil Katingan Sukartie Alajit, Senin (18/4/2022).
Terkait dengan upaya atau metode dalam melakukan perekaman KTP, dijelaskan Sukartie, ada tiga metode yaitu, Online, datang ke kantor dan jemput bola. Khusus untuk Online, diakui Sukartie, masih banyak kendala baik dari sistem jaringan maupun dari masyarakat, karena belum familiar.
“Kalau Online, masih banyak kendala, selain itu belum familiar bagi masyarakat, sedangkan metode kedua datang ke kantor, ini inisiatif masyarakat, sementara jemput bola, kita yang turun lapangan,” Tuturnya.
Bahkan dalam pengurusan dokumen, menurut Sukartie, masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih, karena bisa kembali dengan beberapa dokumen.
“Kalau datang hanya buat KTP, jika belum punya KK atau akta kelahiran, atau dokumen lainnya, kita langsung buat, ini yang kita namakan pelayanan terintegrasi, dan semua bentuk pelayanan, kita lakukan secara gratis,” Tandasnya.
(Nofriyanto)
0 Comments