KATINGAN – Bupati Katingan Sakarias, menginginkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).
Dikatakan Sakarias, Tunjangan Hari Raya (THR) dapat membantu kebutuhan untuk perayaan hari raya, namun, kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas, keinginan untuk menyalurkan THR bagi ASN, tidak dapat dilakukan.
“Jangankan kasih THR, program pembangunan saja, banyak yang tidak bisa kita penuhi, karena anggaran yang terbatas,” Ungkap Bupati Katingan Sakarias, Senin (18/4/2022).
Namun, untuk dapat memenuhi kebutuhan saat hari raya, kata orang nomor satu di Katingan, Sakarias, hak-hak pegawai, seperti gaji, wajib dibayarkan sebelum hari raya.
“Saya pikir solusinya kita harus bayar gaji sebelum hari raya,” Tandasnya.
(Nofriyanto)
0 Comments