BARITO SELATAN - Kandasnya tongkang batubara di perairan sungai barito khususnya di seberang Kelurahan Pendang, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan disebabkan air sungai barito dangkal sehingga tongkang tersebut kandas dan tidak bisa bergerak. Pihak kelompok nelayan asmad sudah menyepakati hasil dari mediasi yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah dengan pihak Perusahaan Pt. Habco Primatama melalui perwakilan yang ditunjuk kepada Cv. Seribu Barito Berkah. Mediasi yang berlangsung di kantor dishub barsel, tersebut di hadiri oleh lurah pendang, kapolsek dusun utara, perwakilan Cv. Seribu Barito dan dipimpin langsung kepala dishub barsel daud danda serta para kelompok nelayan. Dalam mediasi tersebut para nelayan menginginkan ganti rugi kepada pihak perusahaan. Sementara itu pihak perusahaan berdalih bahwa peristiwa tersebut murni karena faktor alam yang tidak mendukung, dan pihaknya pun juga mengalami kerugian yang cukup besar dikarenakan kapal mereka tidak bisa berangkat/ karena kandas di atas pasir gusung. Namun demikian sebagai bentuk bentuk keperdulian perusahaan kepada masyarakat yang berada di lintas sungai barito, pihak perusahaan akan menyalurkan bantuan sosial kepada kelompok nelayan asmad, yang akan disalurkan melalui lurah dan kapolsek. Dengan niat yang baik dari pihak perusahaan tersebut diharapkan nantinya bansos yang dijanjikan bisa cepat terealisasi dalam jangka waktu satu bulan.
(AM)
0 Comments