Barut

Akhiri Masa Jabatan Sebagai Bupati, Pemkab Barito Utara Raih WTP  Ke 9 Kali

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, pada tahun 2023 ini kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian  untuk ke 9 kali atas laporan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022 oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, di kantor BPK RI setempat Jumat (19/5/2023).

Bupati H. Nadalsyah mengatakan, sebuah kehormatan besar bagi Barito Utara yang telah diberikan kesempatan dan kepercayaan untuk mewakili bapak dan ibu Kepala Daerah yang hadir.

"Terkhusus untuk kami selaku Bupati. Kegiatan ini adalah yang terakhir, karena pada bulan September tahun 2023 ini kami akan mengakhiri masa jabatan periode yang kedua kalinya,” kata Bupati Barito Utara H Nadalsyah di kantor BPK RI Kalteng saat memberikan sambutan.

Bupati Nadalsyah juga menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga atas kerjasama yang baik berupa bimbingan dan arahan dalam pelaksanaan tugas khususnya pelaksanaan pengelolaan keuangan dan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.

“Sehingga pada hari ini sudah bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke 9 kalinya,” imbuh Bupati yang akrab disapa H Koyem ini. 

Moment ini, kata H Koyem, merupakan kado terindah yang dapat  diberikan di akhir masa tugas serta jabatan untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Barito Utara. 

Bupati berharap opini WTP yang kita capai bersama pada hari ini bisa menjadi hal yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah yang kita cintai.

“Kami mengapresiasi Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang dengan segera menindaklanjuti laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 yang telah kami sampaikan,” ucapnya. 

Dikatakannya, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalteng telah berkenan melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 melalui pemeriksaan interm yang dilaksanakan pada 26 Januari sampai dengan 24 Pebruari 2023 dan pemeriksaan terinci (substantif) yang dilaksanakan 16 Maret 2022 sampai dengan 14 April 2023.

Nadalsyah juga  mengucapkan terima kasih atas segala masukan, koreksi dan langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Namun demikian dalam hal penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah diakui masih ada beberapa kelemahan dan kekurangan.

Dalam kegiatan itu selain Bupati Barito Utara, H Nadalsyah hadir juga Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, Sekda Drs Muhlis, Asisten 3, Sekwan DPRD, Kadis Perindagsar, Kadis PUPR, Inspektur, dan Kepala BPKA.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, M Ali Asyhar menetapkan 12 laporan hasil pemeriksaan di Kalteng dari 14 kab/kota, 12 WTP dan 2 kabupaten masih dalam proses hasil pemeriksaan. 

"Pada tahun kemaren opini di wilayah Kalteng semuanya sudah WTP. Daerah yang masih di proses yakni Kapuas dan Katingan,” kata M Ali.

(Syarbani)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments