KATINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan mengapresiasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Katingan yang melakukan penertiban pedagang dan hal tersebut bagian dari tugasnya dalam rangka mengamankan Peraturan Daerah (Perda) Dikatakan Anggota DPRD Kabupaten H. Hanafi, Satpolpp Dan Damkar Kabupaten Katingan, benar-benar melaksanakan tugas pokok dalam mengamankan Perda diantaranya melakukan penertiban pedagang di pasar Kereng Pangi Desa Hampalit dimanah pasar tersebut paling ramai di Kabupaten Katingan. Apresiasi tersebut disampaikan anggota Hanafi, pasalnya selama melakukan penertiban pedagang dipasar Kereng Pangi, semua berjalan dengan suasana kemanusiaan atau lebih kepada pendekatan secara humanis. “Yang namanya penertiban pedagang, seringkali terjadi gesekan, namun apa yang terjadi di pasar Kereng Pangi, semua berjalan aman dan kondusif,” ungkap H. Hanafi. Jumat (03/10/2025). Ketika dikonfirmasi terkait upaya dilakukan Satpolpp, menurut Hanafi, kuncinya sosialisasi dan hal itu dilakukan dengan benar. “Mereka terlebih dahulu lakukan sosialisasi dan akhirnya bisa diterima dan dilakukan penertiban,” tandasnya.
(Nofriyanto)
0 Comments