Ekonomi

Andreas Desak Pemerintah Tagih Utang Lapindo sebesar Rp 1,9 T

JAKARTA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Andreas Eddy Susetyo minta pemerintah menagih utang anak perusahaan Lapindo Brantas Inc, PT Minarak Lapindo kepada pemerintah sebesar Rp 1,9 triliun terkait bencana lumpur Lapindo.

Menurutnya, sudah tidak ada alasan bagi perusahaan milik keluarga Bakrie itu, untuk menunda-nunda kewajiban yang seharusnya sudah diselesaikan pada 2019 lalu.

“Itu uang negara dan sifatnya dana talangan. Sesuai dengan perjanjian, ya, harus dilunasi, harus dibayarkan. Pemerintah harus menagih,” tegas Andreas, dalam keterangan tertulisnya, kemarin kepada Huma Betang

Seperti diketahui, bencana Lumpur Lapindo terjadi 29 Mei 2006 lalu. Dalam menghadapi bencana itu, perusahaan konglomerasi Bakrie mendapatkan pinjaman sebesar Rp. 781,68 miliar namun utang yang ditarik dari pemerintah (dana talangan) sebesar Rp 773,8 miliar.

Hingga saat ini, Lapindo Brantas Inc belum juga melunasi utangnya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat, uang yang harus dikembalikan ke negara adalah sebesar Rp 1,91 triliun.

Oleh sebab itu, anggota Komisi XI DPR RI dari dapil Malang Raya tersebut mengatakan, utang seharusnya sudah dilunasi pada 2019 lalu dengan cara dicicil.

Ketentuan itu, menurutnya disepakati melalui pembicaraan dengan pihak pengutang dengan menyesuaikan arus kas mereka. Namun dalam realisasinya, utang tersebut belum juga dilunasi sampai dengan saat ini.

Sehingga apabila pihak Lapindo tidak sapat melakukan pembayaran utang kepada pemerintah secara tunai, pihaknya meminta agar aset-aset yang dimiliki oleh Lapindo diambil oleh pemerintah sesuai dengan nilai utang perusahaan tersebut.

“Namun, kalau tidak bisa itu bisa dilakukan dengan aset dan harus dilakukan valuasi. Yang jelas itu uang negara, sifatnya dana talangan dan sesuai perjanjian harus dilunasi,” jelasnya.

Terlebih keharusan membayar utang bagi Lapindo sudah jatuh tempo semenjak tahun 2019, sebelum pandemi Covid-19 melanda tanah air. Sehingga pandemi Covid-19, menurutnya tidak bisa dijadikan sebuah alasan mengapa perusahaan di bawah naungan Bakrie tersebut tidak mampu membayar utang.

Untuk itu, dirinya minta kepada pemerintah bahwa utang yang dimiliki Lapindo harus segera ditagih oleh pemerintah. Jika tidak bisa juga terpaksa aset-aset yang dimiliki Lapindo bisa diambil oleh negara.

“Kami akan memonitor ke DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara). Jadi, sekarang aset-aset apa saja yang sudah di tangan pemerintah kalau valuasinya kurang, ya, harus ditambahkan, gitu,” pungkas Andreas. 

 

(PDIPerjuanganNews/Tinus)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments