PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai upaya untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran berita hoaks di Palangka Raya. Hal ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari.
Tantawi Jauhari berharap dengan adanya KIM, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya. Ia menilai pembentukan KIM merupakan langkah strategis Pemko Palangka Raya dalam menyikapi maraknya penyebaran berita hoaks yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Kami apresiasi Pemko Palangka Raya yang telah membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Dengan adanya KIM ini, diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir penyebaran berita hoaks di Palangka Raya," katanya.
Tantawi menjelaskan, penyebaran berita hoaks dapat berdampak negatif bagi masyarakat, seperti menimbulkan kepanikan, kebingungan, dan bahkan konflik sosial. Oleh karena itu, keberadaan KIM diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang valid dan terpercaya.
Selain itu, Tantawi juga berharap agar KIM dapat berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat terkait pentingnya memverifikasi informasi sebelum menyebarluaskannya. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran berita hoaks yang dapat merugikan masyarakat.
Dengan terbentuknya KIM, Pemko Palangka Raya diharapkan dapat terus meningkatkan upaya dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat di Palangka Raya.
(Deddi)
0 Comments