P. Raya

Antisipasi Ancaman “Karhutla” Gambut Di Kalimantan Tengah

PALANGKA RAYA - Memasuki puncak musim kemarau, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama TNI-Polri dan stakeholder terkai, antisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan gambut di Kalimantan Tengah.

Antisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan gambut di Kalimantan Tengah pada puncak musim kemarau, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama TNI-Polri meminta kepada pimpinan daerah melalui satgas karhutla yang dibentuk untuk gencarkan sosialisasi tentang ancaman karhutla kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara berlebihan.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, di Kalimantan Tengah perlu di waspadai kebakaran lahan gambut didua Taman Nasional. Diantaranya Taman Nasional Sebangau di Kabupaten Pulang Pisau dan Taman Nasional Tanjung Puting di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kapolda Kalteng menerangkan, untuk tahun ini pihaknya perlu mewaspadai rawan karhutla di Taman Nasional Sebangau, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas. Hal tersebut berdasarkan data BMKG untuk dua wilayah rawan karhutla yang akan terjadi di awal bulan Agustus hingga akhir September mendatang.

Jenderal polisi bintang dua ini menambahkan, sebanyak seribu empat ratus lebih personel dipersiapkan ditingkat provinsi se kalimantan Tengah untuk kesiapsiagaan satgas karhutla, guna mencegah dan mengantisipasi karhutla yang dapat mengakibatkan kabut asap pekat seperti pernah terjadi di Kalimantan Tengah pada tahun 2015 lalu.

 

(Surya Adi Winata)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments