Palangka Raya - Adanya permohonan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya agar mengambil langkah-langkah tegas dalam mencegah penyebaran nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD). Permintaan ini muncul mengingat peralihan musim yang dapat memungkinkan nyamuk DBD tetap berkembang biak. Oleh karena itu, pencegahan yang intensif dan serius dari pemerintah sangat penting.Hal tersebut disampaikan Susi Idawati, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya.
Jumat 12/05/2023 ia mengatakan, "Situasi seperti yang terjadi di Kecamatan Denpasar Selatan, dengan 389 kasus DBD yang masih terus bertambah, harus dihindari di Kota Palangka Raya," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa langkah-langkah pencegahan penyebaran nyamuk DBD dapat dilakukan mulai dari tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas hingga tingkat Posyandu dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Pustu).
Selain itu, Susi juga menggarisbawahi peran penting Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam upaya pencegahan DBD. Mereka dapat berperan aktif dalam menggerakkan masyarakat untuk melakukan kerja bakti membersihkan saluran air di daerah pemukiman. Sehingga bisa meminimalisir berkembangnya nyamuk DBD di wilayahnya masing masing.
(Deddi)
0 Comments