SAMPIT -Kabut asap pekat yang telah melanda Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah memengaruhi jadwal kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut. Hal ini terutama terjadi selama pagi hari, yang mengakibatkan perubahan dalam jam masuk kerja mereka.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, pada hari Senin, 02.10/2023 mengatakan, "Melihat kondisi asap, kegiatan apel pagi sementara dihentikan, dan jam presensi diundur menjadi pukul 08.15 WIB," ujarnya lugas.
Mulai tanggal 02/10/2023, diberlakukan penyesuaian jam masuk ini , dan akan berlaku hingga pemberitahuan lebih lanjut sesuai perkembangan kondisi asap dan kualitas udara pagi. Dengan perubahan ini, jam masuk ASN yang sebelumnya pada pukul 07.00 WIB, sekarang diundur selama 75 menit lebih siang, bertujuan untuk menghindari kabut asap yang dapat membahayakan kesehatan.
"Perubahan ini berlaku untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjalankan pelayanan selama 5 hari kerja, termasuk Puskesmas dan rumah sakit," tambahnya.
Pada beberapa hari terakhir, Kotim telah diselimuti oleh kabut asap yang sangat pekat. Bahkan, sejak Minggu, 1 Oktober 2023, indeks standar pencemaran udara (ISPU) yang diukur oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa kualitas udara di Kotim berada pada tingkat berbahaya yang dapat memberikan dampak serius pada kesehatan.
(Marselinus)
0 Comments