P. Raya

ARY EGAHNI : SAYA TAAT PADA PROSES HUKUM

PALANGKA RAYA - Istri Bupati Kapuas Ary Egahni Ben Bahat Ketika Ditemui Mengatakan Bukti-Bukti Persidangan Akan Menjawab Kasus Tindak Pidana Korupsi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kapuas Dengan Terdakwa Mantan Direktur PDAM Kapuas, Widodo. Dari Keterangan Sejumlah Saksi Nama Bupati Dan Istrinya Sering Disebut-Sebut.

Ditemui Di Sela-Sela Konferensi Studi Regional Komda VIII PKRI Di Aula Gedung DPRD Kota Palangkaraya Istri Bupati Kapuas Ary Egahni Ben Bahat Mengatakan Bahwa Bukti-Bukti Persidangan Yang Akan Menjawab Ada Tidaknya Keterlibatan Dirinya Dalam Kasus Tersebut.

Dalam Persidangan Kasus Tipikor PDAM Kapuas Di Pengadilan Tipikor Palangkaraya Terungkap Nama Anang Dan Utomo Atau Sering Dipanggil Tommy Menerima Uang Dari Widodo Yang Saat Itu Menjabat Sebagai Direktur PDAM. Kedua Nama Itu Adalah Orang Dekat Bupati Kapuas Yang Sekaligus Bertugas Sebagai Ajudan Pribadi Bupati Kapuas. Ketika Nama Tomy Dikonfirmasi Kepada Istri Bupati Kapuas, Ary Egahni Enggan Berkomentar.

 

 

(Samhadiraga Agung Tedja)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments