Sosial

AWAS! Satgas Penanganan COVID-19 Ingatkan Tradisi Belanja Lebaran Jangan Memicu Klaster Baru

JAKARTA - Apabila kita melihat ke belakang, kegiatan berbelanja menjelang hari raya Idul Fitri bukanlah hal yang unik terjadi. Akan tetapi, kita harus tetap mengingat bahwa di tengah situasi pandemi ini, kita harus melakukan banyak penyesuaian. Mobilitas tidak dilarang, tapi hendaknya dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat keterangan pers, perkembangan Penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, .Graha BNPB, Jakarta, Selasa, 4 Mei 2021.

Mendatangi pusat-pusat perbelanjaan menjelang perayaan Idul Fitri memang menjadi tradisi tahun umat muslim Indonesia. Tetapi, Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan Pemerintah Daerah serta masyarakat, karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Dimana, masyarakat yang memadati pusat-pusat perbelanjaan berpotensi menjadi titik awal munculnya klaster penularan.

Semua elemen masyarakat harus menyadari bahwa selama beberapa bulan terakhir, angka kasus baru konsisten menurun. Hal ini menjadi bukti bahwa kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah dalam menegakkan protokol kesehatan. Dan yang perlu diperhatikan, meskipun angka kasus baru selama beberapa bulan ini telah berangsur-angsur menurun, hal serupa belum terjadi dalam hal angka kematian.

“Artinya, apabila terjadi penularan pada diri kita atau orang terkasih, COVID-19 masih sangat berpotensi berujung fatal. Maka dari itu saya harapkan masyarakat dapat bijaksana dan sangat berhati-hati. Saya minta posko di daerah masing-masing mengawasi dan menindak pelanggaran protokol kesehatan,” tegasnya.

Untuk itu, Satgas di daerah-daerah harus sigap menyikapi situasi yang terjadi. Apabila masyarakat tidak mampu berlaku disiplin, maka Satgas Daerah dibawah kepemimpinan Pimpinan Daerah dan Forkopimda wajib untuk menegakkan kedisiplinan.

 

(infokabinet.id-Tinus)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments