P. Raya

Bahas PPDB dan MPLS Komisi C DPRD Palangka Raya Gelar RDP

Komisi C DPRD Kota Palangka Raya kembali melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan yang diikuti oleh Kadisdik Kota serta beberapa kepala sekolah menengah pertama (SMP). Beta Syailendra selau Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, mengatakan RDP ini  membahas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi para peserta didik baru dan membahas mengenai proses belajar-mengajar tahun pelajaran 2020 - 2021 di masa pandemi. “Tentang PPDB secara umum telah sesuai dengan Permendiknas No 44 tahun 2019" katanya, kamis 16 Juli 2020. Komisi C juga meminta sosialisasi terkait mekanisme PPDB harus disosialisasikan secara masif, sehingga nantinya tidak terjadi miss komunikasi dengan masyarakat. “Termasuk juga memastikan disparitas sekolah favorit dan non favorit dapat di minimalisir,” ungkapnya. Selanjutnya Komisi C mengingatkan pemerintah, karena daerah setempat masih zona merah, maka lebih ditekankan pembelajaran daring  dan akan evaluasi secara berkala.

 

 

(HB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments