Isyu surat rapid test palsu sempat mengemuka di Kota Cantik. Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini mengatakan banyak warga mengeluhkan tingginya tarif untuk melaksanakan rapid test, sehingga ada warga yang membeli surat keterangan rapid test palsu. Harga surat keterangan rapid test palsu memang relatif murah. Namun Norhaini meminta masyarakat tidak terpancing menggunakan surat keterangan rapid test palsu. “Bagaimanapun bentuk surat keterangan rapid test palsu tetap tidak akan bisa mengelabuhi petugas” ungkapnya, kamis 16 Juli 2020. Lebih lanjut Norhaini mengatakan, bisa dipahami jika masyarakat dalam situasi sulit. Namun demikian, ia meminta masyarakat agar tetap mengikuti aturan yang ada. Pemerintah tidak akan mempersulit jika prosedurnya sudah benar. Norhaini menegaskan, "Bagi penyedia rapid test palsu jangan mengambil keuntungan dari masyarakat yang saat ini terdampak Covid 19”.
(HB)
0 Comments