P. Raya

Komisi A Tetap Beri Catatan Terhadap Mitra Kerja

Meskipun mayoritas mitra kerja Komisi A DPRD Kota Palangka Raya dalam hal serapan anggaran di tahun anggaran 2019 mampu menyerap di atas 90 persen, pihak Komisi A tetap memberikan catatan.  "Sebagai bahan evaluasi di masa yang akan datang," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi Jumat, 10 Juli 2020. Lanjut Subandi, Komisi A memberikan catatan terhadap Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kota Palangka Raya terkait gaji ASN. "Ketika ada abadi negara pindah, namun anggaran gaji masih tersisa di OPD asalnya, maka perlu segera diselesaikan secara tuntas." kata Subandi. Terhadap Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah atau BPPRD Kota Palangka Raya, pajak yang dikelola melampaui target. "Dari target yang dianggarkan sebesar Rp116 miliar,  BPPRD berhasil mencapai Rp116 miliar lebih atau 103 persen," ungkapnya. Begitu pula di BPKAD, dari target PAD-nya Rp13,6 miliar, tercapai sebesar Rp18,2 miliar atau 134 persen.

 

 

(HB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments