P. Raya

Bahasa Daerah Dan Budaya Kalimantan Tengah Harus Di Lestarikan

PALANGKA RAYA - Rapat Koordinasi dengan pemerintah daerah dan pakar dalam implementasi model perlindungan bahasa daerah tahun 2023. Kegiatan bertempat di hotel  Swiis Bell Danum Palangka Raya, Kalteng Kamis (9/3/2023).

Kegiatan  di hadiri oleh Setda H. Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng, Dalam. Sambutannya Nuryakin, mengatakan dalam rangka Implementasi model Perlindungan Bahasa Daerah Menyampaikan ucapan trima kasih dan mengapresiasi kepada badan pengembangan dan pembinaan bahasa Kemendikbudristek RI melalui Balai Bahasa Provinsi Kalteng.  Atas segala upaya yang telah dilakukan berkaitan perlindungan, pelestarian,  bahasa sastra daerah di Kalteng dalam waktu dua Tahun ini.

Rapat koordinasi ini merupakan tahapan awal, dalam Kegiatan Revitalisasi bahasa daerah sebagai implementasi merdeka belajar episode  ke 17.

"Kalteng telah memiliki 27 bahasa dan ratusan  serta sub dialek. Dimana bahasa bahasa itu dituturkan oleh sekitar 2,7 juta jiwa yang menghuni 13 Kabupaten dan 1 Kota. Itu adalah kekayaan budaya kita yang luar biasa dan tidak ternilai, "ucap Nuryakin, "

Nuryakin menambahkan bahwa tanggung jawab pelestarian Bahasa Dan Sastra daerah sesungguhnya berada di pundak pemerintah daerah, pusat. Dalam hal ini Badan Pengembangan dan pembinaan Bahasa melalui balai bahasa dan ia berharap pemerin-tah kapubaten /Kota, untuk turut menyukseskan kegiatan revilitalisasi  bahasa daerah, dan tahun ini semua kabupaten dan kota terlibat dalam revilitalisasi yang di fokuskan pada delapan Bahasa.  

Pemerintah provinsi Kalteng senantiasa memberi apresiasi dan dukungan kepada semua pihak yanh melakukan segala upaya berkaitan dengan perlindungan baha-sa  dan sastra daerah. Dengan demikian dampak yang diharapkan akan menjadi luas. 

“Kita semua berusaha semaksimal mungkin agar budaya kita,  budaya dayak,  termasuk bahasa bahasa dayak, tidak hilang begitu saja, tetapi terlindung, terlestarikan, agar lebih kuat dan bermanfaat,” tutur Nuryakin.

Dalam kesempatan yang sama kepala Balai bahasa Provinsi Kalteng Mohammad Muis mengatakan, bahwa sejauh ini bahasa daerah yang sudah divalidasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan bahasa berjumlah 718 bahasa daerah di Indonesia dan yang menarik ada 11 bahasa daerah sudah dinyatakan punah sama sekali.  Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam hal ini yang diamatkan Kemendikbud ristek tidak menginginkan hal ini terjadi lebih lanjut,  

“Itulah sebabnya ikhtiar  yang kita lakukan salah satunya adalah mengadakan Revitalisasi bahasa daerah diseluruh Indonesia, " tutur Mohammad Muis.

Menurut laporannya pada tahun 2022 Badan Bahasa merevilitalisasi 39 bahasa daerah di 13 Provinsi termasuk Kalteng,  dan tahun 2023 ini 59 bahasa daerah di 19 Provinsi termasuk Kalteng, terdapat delapan bahasa yang di Revilitalisasi, yaitu bahasa Dayak,  bahasa Manyan, ot Danum,  melayu dialek Kotawaringin bahasa Dayak Bakumpai, Katingan, Sampit dan bahasa Siang.

"Tujuannya adalah bagaimana caranya supaya bahasa daerah dan sastra daerah hidup di lubuk hati sanubari para penutur muda,  anak - anak kita khususnya dari SD sampai  SMA, itu yang ingin kita tanamkan. Melalui kegiatan ini supaya bahasa dan sastra daerah tetap lestari di tanah kita indonesia ini, " imbuh Muhammad Muis.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Pusat Pengembangan Dan Perlindungan Bahasa dan sastra Imam Budi utomo,  melalui link zoom, Widyaiswara Ahli Muda Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Miranti Sudarmaji, selaku Narasumber, Kadis Perpustakaan dan arsip yang mewakili , Kadis Pendidikan Provinsi Kalteng, kadis /mewakili Kebudayaan dan Pariwisata 14 Kab/ Kota sebagai peserta,  Akademisi,  serta penggiat/ Tokoh bahasa Siang, Sampit,  dan Katingan.

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments