Katingan

Banggar DPRD Laporkan Hasil Rapat Bersama TAPD

KATINGAN – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menyampaikan laporan hasil rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Laporan hasil rapat Banggar DPRD dan TAPD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2023 yang dibacakan Rudi Hartono, anggota Banggar DPRD Katingan menyepakati Pendapatan senilai 1.403.522.636.299 (Satu Triliun Empat Ratus Tiga Miliar Lima Ratus Dua Puluh Dua Juta Enam Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah) yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer. 

“Jadi untuk Pendapatan yang disepakati, 1,4 triliun yang berasal dari PAD dan Transfer daerah,” Ungkap Rudi Hartono, Anggota DPRD Katingan dalam laporannya pada sidang Paripurna di DPRD Kabupaten Katingan Rabu (27/09/2023). 

Sementara itu, untuk Belanja daerah pada Perubahan Anggaran 2023 yang disepakati senilai 1.500.38.152.22.00 (Satu Triliun Lima Ratus Miliar Tiga Puluh Delapan Juta Seratus Lima Puluh Dua Ribu Dua Puluh Dua Rupiah).

Untuk Defisit Anggaran yang disepakati 96.515.517.123.00 (Sembilan Puluh Enam Miliar Lima Ratus Lima Belas Juta Lima Ratus Tujuh Belas Ribu Seratus Dua Puluh Tiga Rupiah).

“Angka-angka tersebut merupakan hasil kesepakatan yang dilakukan antara Banggar DPRD dan TAPD,” Katanya. 

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Katingan, Nanang Suriansyah yang memimpin Rapat Paripurna menyebutkan, laporan hasil pembahasan Banggar DPRD dan TAPD, menjadi dasar Fraksi-fraksi DPRD untuk menyatakan pendapat akhir melalui sidang Paripurna.

“Hasil laporan ini, nantinya akan menjadi bahan setiap Fraksi untuk menyatakan pendapat akhir,” Tandasnya.

(Novryanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments