PALANGKA RAYA - Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan diskusi dengan tema “Pengawasan Pemilu Partisipatif Dalam Menghadapi Tahapan Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024” yang dilaksanakan di ballroom Swissbell Hotel Danum Palangka Raya pada Rabu, (2/5/21). Sebagai lembaga pengawas pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut bertanggung jawab atas terciptanya proses demokrasi yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia.
Khususnya dalam rangka mengawal Pilkada Serentak pada tahun 2024 Bawaslu telah menyiapkan beberapa strategi pengawasan. Strategi pengawasan yang dimiliki oleh Bawaslu dimulai dari pengawasan partisipatif.
“Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi yang lebih baik,” tutur Satriadi.
Dia juga menambahkan bahwa baik dari sisi program kegiatan sosialisasi kepada masyarakat sampai pembuatan sistem aplikasi telah diimplementasikan Bawaslu untuk menekan potensi kecurangan. Adapun partisipasi dari masyarakat juga tentunya menjadi bagian dari proses berdemokrasi bagi masyarakat itu sendiri, sehingga dapat menciptakan demokrasi yang baik.
(Deddi)
0 Comments