Kalteng

BBM Pertamax Naik, Konsumsi Meningkat: ESDM Jelaskan Penyebab Antrean Panjang Di SPBU

Palangka Raya - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah Vent Crisway melalui Sekretaris Dinas ESDM Syaripudin mengatakan, Kalau masalah penindakan kami tidak bisa, karena itu ada ranahnya sendiri yaitu Aparat Penegak Hukum/ dalam hal ini kepolisian.

"Penindakan ESDM tida ada wewenang, semua tanggung jawab APH kami hanya sifatnya koordinasi" Kata Syarifuddin saat kami Temui Dikantor ESDM Provinsi Kalimantan Tengah, Senin(1/12/2025).

Di tempat yang sama Sub Koordinator (Subkor) Pembinaan Dan Pengawasan Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi Dinas ESDM Adietya Diadman ST, MM., memberikan penjelasan terkait antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU di Palangka Raya dalam beberapa hari terakhir.

Adietya menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan disebabkan oleh kelangkaan BBM. Pihaknya telah menyampaikan permintaan klarifikasi resmi kepada Pertamina, namun hingga kini belum ada jawaban tertulis.

Menurutnya, antrean muncul karena adanya perubahan pola konsumsi masyarakat, khususnya pada BBM jenis umum Pertamax, bukan pada BBM bersubsidi seperti Pertalite atau Solar.

Ia menjelaskan bahwa fenomena ini dipicu oleh keresahan masyarakat di daerah lain, khususnya di Kalimantan Selatan, yang sebelumnya sempat menemukan dugaan masalah kualitas BBM bersubsidi seperti Pertalite—mulai dari isu pencampuran dengan air hingga solar.“Kondisi itu membuat sebagian masyarakat kini memilih beralih ke BBM dengan kualitas lebih baik, yaitu Pertamax,” ujar Adietya.

“Apalagi beberapa waktu lalu, harga Pertamax masih selisih sekitar Rp2.500 dari Pertalite sehingga menjadi pilihan masyarakat, meskipun per 1 Desember ini harganya kembali mengalami kenaikan.”

Peralihan konsumsi dari Pertalite ke Pertamax inilah yang dinilai menjadi salah satu faktor yang menyebabkan antrean terlihat mengular di SPBU, meskipun stok Pertamax sendiri tidak mengalami pengurangan distribusi.

Antrian panjang di SPBU disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kelangkaan pasokan BBM, terutama jenis Pertamax dan Pertalite. “Pemerintah tidak mengatur kuota BBM untuk jenis Pertamax, sehingga Pertamina memiliki kebebasan untuk mengatur pasokan,"Tuturnya.

SPBU swasta diwajibkan mengambil BBM dari Pertamina, namun ada kemungkinan bahwa mereka tidak memenuhi kuota yang telah ditentukan. Fenomena ini juga disebabkan oleh perubahan struktur Pertamina dan belum adanya aturan pelaksanaan yang jelas.

Ia menambahkan, Upaya Pemerintah sedang melakukan edukasi kepada masyarakat tentang aturan baru yang memungkinkan pemerintah daerah menunjuk penyalur BBM. Pemerintah juga melakukan koordinasi dengan Pertamina untuk memastikan pasokan BBM yang cukup. Pejabat terkait juga melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan tidak ada penyimpangan.

Pesan untuk Masyarakat diminta untuk tidak percaya pada informasi yang tidak jelas dan tidak resmi. Masyarakat diminta untuk bijak dalam menggunakan BBM dan tidak melakukan penimbunan. Masyarakat dapat melaporkan jika ada penyimpangan atau ketidakadilan dalam pendistribusian BBM.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments