Kalteng

Berharap Pelayanan di Kelurahan Meningkat dengan Sipacat

FOTO: GIYA/HUMA BETANG

Lurah Kuala Pembuang I Menteng Delpris

KUALA PEMBUANG - Dalam peningkatan pelayanan publik Kelurahan Kuala Pembuang I, mengeluarkan layanan cepat berbasis android, dengan nama Sipacat (Sistem Pelayanan Administrasi Cepat Anti Telat) yang akan diterapkan di dalam pelayanan administrasi di Kelurahan Kuala Pembuang (KP) I (Satu). Lurah Kuala Pembuang I, Menteng Delpris, berharap pelayanan yang dilakukan di kelurahan dapat meningkat sehingga tidak ada lagi urusan administrasi yang terlambat.

Dengan adanya sistem Sipacat maka kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap layanan administrasi bisa menjadi salah satu solusinya.

“Saya berharap dengan adanya layanan sipacat ini, bisa menjadi salah satu kemudahan pelaksanaan administrasi kususnya di Kelurahan Kuala Pembuang I ini, sebab masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan publik hanya dengan berbasis telepon seluler android saja,” ujarnya, Jumat (11/02/2022).

Menteng menyebut, dengan adanya layanan berbasis android bisa meningkatkan serta menambah kecepatan dalam memenuhi layanan administrasi yang diajukan oleh masyarakat. Diharapkan dengan adanya sitem Sipacat masyarakat tidak perlu lagi mengantri saat memasukkan berkas administrasi yang dibutuhkannya.

“Dalam penggunaan administrasi ini, banyak hal yang diuntungkan seperti pengurangan waktu dalam mengurus admistrasi di kelurahan, dan menghemat biaya yang tidak dibutuhkan. Oleh karena itu kami berharap agar layanan ini nantinya bisa ditingkatkan lagi, seperti layanan apa saja yang bisa diakses melalui aplikasi Sipacat ini," terangnya. 

Menteng Delpris juga menyampaikan bahwa saat ini, layanan Sipacat telah di berikan kepada 29 Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kelurahan Kuala Pembuang I, dan diharapkan  dengan telah diluncurkannya  Sipacat setiap ketua RT bisa membantu warganya dalam pengurusan Administrasi, seperti Izin Usaha, pengajuan KTP, serta berbagai hal yang menyangkut administrasi di desa.

(Giya/Altius) 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments