P. Raya

Gubernur Kalteng Tindak Lanjuti Arahan Presiden RI, Pimpin Rakor Perkembangan Covid-19

PALANGKA RAYA - Menindak lanjuti arahan presiden RI Gubernur Kalteng Sugianto Sabran pimpin rapat koordinasi perkembangan covid-19 bersama pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan tengah, di aula Jayang Tingang pada senin 7 februari 2022.

Rapat koordinasi yang di gelar secara daring di aula jayang tingang meruapakan tindak lanjut dari arahan persiden RI Joko Widodo mengenai Perkembangan Kasus Covid-19 dan Upaya Penanganan dan Pencegahan di wilayah kalteng. Adapun pada kesempatan itu rapat juga dihadiri langsung oleh Pj. Sekertaris daerah  H. Nuryakin Forkopimda Kalteng serta Instansi Vertikal, Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalteng. Hadir secara virtual Bupati/Wali Kota se- Kalimantan tengah.

Berdasarkan Grafik Status Harian Covid-19 Kalteng per 6 februari 2022 pertambahan kasus aktif mengalami tren peningkatan sejak 27 januari 2022. Kasus aktif pada tanggal 1 februari 2022 sebanyak 62 kasus kemudian pada tanggal 6 februari 2022 sebanyak 207 kasus atau mengalami peningkatan sebesar 233,9%.

Sementara itu, berdasarkan data sebaran pasien Covid-19 di Kalteng dari 6 februari 2022 seluruh Kabupaten/Kota terdapat kasus aktif dengan kasus tertinggi berada di Kota Palangka Raya sebanyak 109 orang, kemudian Kabupaten Kapuas sebanyak 39 orang dan Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 20 orang.

Pasien yang dirawat di Rumah-Rumah Sakit sebanyak 27 orang atau 13 persen sedangkan isolasi mandiri 180 orang atau 87 persen. Terdapat 6 orang dinyatakan sembuh dan 1 orang meninggal dunia.

Selanjutnya disampaikan juga bahwa kondisi BOR Isolasi di Provinsi Kalteng saat ini pada angka 2,97% atau masih Zona Hijau tetapi Kabupaten/Kota harus bekerja lebih keras lagi mensinkronkan data dengan pusat sehingga datanya selaras dengan data Kasus Aktif.

Adapun untuk capaian vaksinasi dosis 1 yang kurang dari 80% diantaranya Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Kotawaringin Timur. Kemudian untuk vaksinasi dosis 2 yang kurang dari 50% diantaranya Kabupaten Kapuas, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Barito Utara.

Sebagaimana diketahui Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 443.1/07/Satgas Covid-19 pada tanggal 4 Februari 2022 tentang Peningkatan Penanganan Covid-19 di Wilayah Provinsi Kalteng yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Kalteng.

Surat Edaran ini dikeluarkan dengan memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19 yang cenderung mengalami peningkatan dan adanya penyebaran virus covid-19 varian omicron.

(Fardoari Reketno)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments