PALANGKA RAYA - Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Drs Sumirat Dwiyanto, M.Si memimpin Rapat Koordinasi dengan instansi penegak hukum di Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalimantan Tengah, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah, Kasi Narkotika Kejati Kalteng, Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah dan PJU BNNP Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dan pemaparan materi oleh Kepala BNNP Kalimantan Tengah terkait permasalahan Rehabilitasi Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika, Perjanjian Kerjasama BNN dengan POLRI mengenai Restorative Justice (RJ) Penempatan Pecandu Narkotika di Lembaga Rehabilitasi, serta langkah maju dalam pelaksanaan Asesmen Terpadu (TAT) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Para peserta rapat mengharapkan kegiatan rapat tersebut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wadah bagi instasi terkait untuk menyampaikan aspirasi dan berbagi informasi dalam rangka pelaksanaan P4GN di wilayah Kalteng.
(Era Suherti)
|
|
0 Comments