P. Raya

BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Tengah Serahkan Manfaat Jaminan Sosial Rp618 Milyar di Tahun 2024

PALANGKA RAYA - Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat jaminan sosial senilai Rp618 milyar kepada 55.692 pekerja di Provinsi Kalimantan Tengah. Upaya ini dilakukan bersamaan dengan sosialisasi terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial melalui Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR).

Erfan Kurniawan menyatakan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan literasi dan edukasi masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan ini diselenggarakan di Palangka Raya, Selasa (8/10/2024), dan turut dihadiri narasumber dari Kemendagri, Kementerian Keuangan, serta Deputi Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Armada Kaban.

Dalam paparannya, Erfan menyebut bahwa manfaat jaminan sosial yang telah disalurkan terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp50 milyar, Jaminan Kematian sebesar Rp33 milyar, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp523 milyar, Jaminan Pensiun Rp10,41 milyar, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebesar Rp720 juta. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga telah membayarkan manfaat beasiswa sebesar Rp3,16 milyar untuk 960 anak pekerja di Kalimantan Tengah.

Ia menambahkan bahwa manfaat ini membantu keluarga para pekerja, terutama dalam menjaga kelangsungan pendidikan anak-anak mereka, sehingga dapat mencegah mereka putus sekolah ketika pencari nafkah meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja.

Acara ini dihadiri oleh pejabat BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan Tengah, kepala perangkat daerah, serta peserta sosialisasi dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepesertaan dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

(Hariri)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments