Seruyan

Pemerintah Kabupaten Ajukan Dua rancangan Raperda Baru

BUNTOK - Bertempat  di ruang rapat gabungan DPRD Barito Selatan, Buntok, pada hari Jumat (05/07/2024). dan  dihadiri oleh tim dari pemerintah kabupaten serta sejumlah anggota Bapemperda yang ikut berperan dalam diskusi yang digelar. Dlam hal ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan menggelar pembahasan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan oleh pemerintah kabupaten.

Dalam rapat tersebut, Bapemperda dan tim dari pemerintah kabupaten membahas secara mendetail rancangan peraturan yang diajukan untuk memastikan regulasi yang disusun dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dua Raperda tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hukum daerah serta mendukung kebijakan pembangunan di Barito Selatan.

Proses pembahasan berlangsung secara interaktif dengan berbagai masukan dan pandangan dari anggota Bapemperda, yang ingin memastikan agar rancangan peraturan daerah ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, mereka juga mempertimbangkan relevansi peraturan dengan kondisi di lapangan.

Keberadaan Raperda ini menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan yang lebih baik di masa mendatang. Bapemperda berharap setelah proses pembahasan ini selesai, kedua Raperda dapat segera diajukan ke sidang paripurna untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Rapat ini menunjukkan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif di Barito Selatan, yang berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi dan kebijakan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

(Ary Mampas)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments