P. Raya

BPK Kalteng Menyerahkan LHP Kepada 3 Kabupaten Atas LKPD Tahun 2023

PALANGKA RAYA - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalteng, atau biasa disebut BPK Kalteng, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023, kepada 3 Pemerintah Daerah .

Adapun 3 Pemerintah Daerah yang hadir, ialah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Sukamara, kegiatan ini dihadiri oleh masing-masing Bupati dan Ketua DPRD dari tiap-tiap daerah. Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Kalteng, dilaksanakan di auditorium BPK Kalteng, pada Senin 20 Mei 2024 .

Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan, atau LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah atau LKPD tahun 2023, kepada 3 pemerintah daerah, dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Kalteng .

Dalam sambutan Kepala Perwakilan BPK Kalteng, Ali Asyhar, mengatakan bahwa pemeriksaan atas LKPD, bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai, apakah LKPD per 31 Desember 2023, telah disajikan secara wajar oleh Pemerintah Kabupaten, dan dalam segala hal yang material, sesuai dengan standar dan prinsip akuntansi Pemerintah.

Dalam kegiatan penyerahan kali ini, hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP, atas LKPD tahun 2023 pada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Pemerintah Kabupaten Sukamara, sedangkan pada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, memperoleh opini wajar tanpa pengecualian dengan penekanan suatu hal, BPK mengapresiasi ke-3 Pemerintah Daerah ini karena mampu mempertahankan opini tersebut dari tahun sebelumnya .

Kepala Perwakilan BPK Kalteng, Ali Asyhar mengatakan, bahwa pemeriksaan keuangan ialah mengeluarkan opini di mana ke-3 kabupaten ini, mendapatkan wajar tanpa opini selama beberapa tahun, meskipun demikian terdapat 1 daerah yang mendapat catatan dari BPK Kalteng.

Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, mengatakan semoga kedepannya bukan hanya opini tetapi kualitas lebih meningkat lagi, beliau juga menegaskan peruntukan yang bukan untuk peruntukan, itu merupakan dana lain yang digunakan untuk melunasi utang, tetapi sudah dikembalikan .

(Javiere)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments