Bartim

BPTD II Dan Dinas Perhubungan Lakukan Sidak Angkutan Batubara Di Barito Timur

TAMIANG LAYANG - Dirjen perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Melalui Balai Pengelola Transportasi Darat atau BPTD Kelas II Kalimantan Tengah dan Dinas Perhubungan Atau Dishub Kalimantan Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Timur; Inspektur Tambang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Kementerian ESDM didampingi pihak kepolisian dan perwakilan organisasi masyarakat atau ormas melakukan inspeksi mendadak atau sidak di wilayah Barito Timur yang sering dilalui oleh angkutan tambang batu bara melewati jalan umum di jalan provinsi dan jalan nasional.

Sidak tersebut menindaklanjuti laporan tiga ormas yang menyampaikan aspirasi masyarakat melalui perkumpulan nansarunai jari janang kalalawah atau PNJJK, DPC gerdayak dan DPC fordayak Kabupaten Barito Timur ke Gubernur Kalimantan Tengah beberapa waktu yang lalu karena maraknya angkutan batubara yang melintasi jalan umum.

Ketiga ormas tersebut menyurati Gubernur Kalimantan Tengah prihal penghentian aktifitas hauling hasil tambang yang melintas jalan provinsi dan jalan nasional di Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah.

Yoyo Winharto, PPNS LLAJ BPTD  Kelas II Kalimantan Tengah menjelaskan pihaknya melakukan sidak menindaklanjuti hasil rapat berdasarkan laporan tiga ormas terkait angkutan batubara yang melewati jalan negara, yakni meleawati jalan provinsi dan jalan nasional.

Tampak terlihat di lapangan pihak terkait telah menelusuri jalan yang diduga rusak akibat aktifitas angkutan tambang yang menjadi perhatian warga dan ditanggapi ketiga ormas untuk meminta tindak lanjut pemerintah.

Namun saat sidak tidak didapati angkutan batubara yang beroperasi karna kondisi jalan yang masih becek, setelah hujan dan diduga kegiatan sidak tersebut sudah bocor. Kegiatan pengangkutan yang melewati jalan umum juga biasanya dilakukan pada sore dan malam hari.

(Ahmad Fahrizali / Haji Suriansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments