Nasional

Bupati Aron Tinjau Kesiapan Masjid Agung Sultan Anum Sekadau Gelar Salat Idul Fitri 1444 H

SEKADAU - Bupati Sekadau, Aron, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, M. Isa, meninjau kesiapan masjid agung sultan anum untuk menggelar pelaksanaan salat idul fitri 1444 hijriah.

Dalam peninjaun tersebut turut hadir Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sekadau, Ahmad Urabi, Ketua Phbi Kabupaten Sekadau, H. Salim, dan Ketua Masjid Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sekadau, Safi’i Yanto, serta pengurus lainnya.

Bupati Sekadau, Aron, mengatakan berdasarkan rapat beberapa hari lalu, para pengurus ormas islam di Kabupaten Sekadau menyepakati jika pelaksanaan salat idul fitri dilaksanakan di masjid agung sultan anum. Kendati pembangunan masjid agung tersebut belum rampung 100 persen, namun sudah bisa digunakan untuk salat idul fitri.

Adapun kapasitas lantai dasar masjid agung sultan anum dapat menampung sekitar 1.800 lebih jemaah. Aron berharap kepada masyarakat sekitar yang ingin melaksanakan salat idul fitri bisa datang ke masjid agung. Ia menegaskan, jika masjid agung sudah bisa digunakan untuk salat idul fitri.

Diketahui, PHBI dan sejumlah ormas islam di Kabupaten Sekadau saat ini terus melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan salat idul fitri di masjid agung sultan anum.  Mulai dari mempersiapkan tempat wudu, wc, akses ke tempat wudu hingga akses masuk ke masjid serta parkir bagi jemaah.

Salat idul fitri di masjid agung sultan anum akan dipimpin ketua majelis ulama indonesia (mui) kabupaten sekadau, kh. Mudhlar dan bertindak sebagai khatib adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau, Toyib Saefudin Alayubi.

(Yahya Iskandar)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments