Barut

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah,hadiri Rakernas APKASI,Isu utama masalah Non -PNS 

MUARA TEWEH - Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah didampingi Sekda, Drs. Muhlis menghadiri Rapat Kerja Nasional XIV Asosiasi Kepala Daerah Seluruh Indonesia (APKASI) Tahun 2022 di Ballroom Pullman Ciawi Vimala Hills Resort Spa & Convention, Kabupaten Bogor Jawa Barat,Sabtu (18/6/2022).

Rapat Kerja Nasional dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dihadiri oleh Kepala LKPP, Wamendagri, Gubernur Jabar, Gubernur Kaltim, 250 Bupati dari  416 daerah.

Ketua Umum APKASI, Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam laporannya menyampaikan kepada Mendagri bahwasanya permasalahan penghapusan pegawai non-PNS (tenaga honorer) dapat menimbulkan dampak yang berarti kepada daerah. 

"Kami mohon kepada Mendagri dapat mengusulkan kepada pemerintah agar membatalkan peraturan yang mengatur hal tersebut," kata Sutan.

Mendagri, Tito Karnavian dalam sambutannya menyampaikan kepada APKASI agar dapat memberikan masukan kepada Pemerintah Pusat. 

"Sebagai Asosiasi Kepala Daerah terbesar, agar dapat memberikan masukan baik konsep maupun usulan secara resmi , mengenai permasalahan tenaga honorer Mendagri telah berkoordinasi dengan Menteri terkait.

"Pemerintah telah mengkajinya, APKASI diharapkan memberikan konsep/usulan secara resmi agar permasalahan tenaga honorer tidak menimbulkan potensi yang merugikan," jelas Tito. 

Selain itu, Mendagri juga meminta kepada para kepala daerah agar dapat melakukan survei terkait tingkat antibodi terhadap Covid-19. Hasil survei dapat menjadi dasar untuk pengambilan keputusan dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menyampaikan permasalahan yang ada di Barut, diantaranya adalah permasalahan pegawai non-PNS. 

"Sepertinya permasalahan pegawai non-PNS menjadi permasalahan yang sama di setiap daerah," kata H. Nadalsyah. 

Bupati berharap melalui APKASI, permasalahan pegawai non-PNS khususnya di Kabupaten Barito Utara dapat diselesaikan.

(Syarbani/Mardedi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments