Kalteng

Bupati Gumas Hentikan Operasional PT. BMB

KUALA KURUN - Sikap tegas diambil  Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong, terhadap perusahaan perkebunan besar swasta (PBS) kelapa sawit di wilayahnya, karena tidak memenuhi tanggung jawab sosial lingkungan,  berupa  kebun plasma 20 persen  dari kebun inti untuk masyarakat sekitar .

Penutupan aktifitas PT.BMB tersebut diambil setelah melakukan pertemuan antara Pemerintah Daerah yang dipimpin langsung Bupati Gumas dengan Tim Manajemen PT BMB wilayah Manuhing, Kamis 15/9/2022.

Dalam pertemuan itu terungkap  PT BMB Manuhing berdasarkan ijin lokasi yang diterbitkan sejak tahun 2011 lalu sebesar 2.138 Hektar, HGU 1.685,11 Hektar dan luas yang sudah tanam 1.29,5 Hektar.

Namun hingga tahun 2022  anak perusahaan CBIP Group dari Malaysia tersebut belum juga memenuhi kewajibannya bagi masyarakat sekitar.

Karena hal tersebut Jaya monong menutup sementara operasional kebun dan pabrik CPO kelapa sawit PT.BMB Manuhing di mulai 15 september  pukul 14.00 wib, sampai PT.BMB menyediakan kebun plasma 20 persen bagi masyarakat terpenuhi, dan apabila masih melakukan aktifitasnya, maka ijin perkebunan dan pabrik akan dicabut .

Sementara itu, Chief Financial Officer ( CFO)  PT BMB,  Thomson Siagian  menyatakan pihaknya akan berupaya menyelesaikan masalah tersebut secapatnya, sesuai dengan Solusi yang di sampaikan oleh Bupati Gunung Mas Jaya Monong .

(Altius)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments