Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong meresmikan Lumbung Pangan Masyarakat, bertempat di Desa Tumbang Kuayan, Kecamatan Rungan Barat, Kabupaten Gunung Mas pada Jumat (14/1/2022).
Hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng Hj. Sunarti, Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Sekda Kabupaten Gunung Mas, Kapolres Gunung Mas, Perwira Penghubung Kodim 1016/Plk Kejari Gunung Mas, Ketua Pengadilan Negeri Gunung Mas, Ketua Pengadilan Agama Gunung Mas, Kepala OPD Kabupaten Gunung Mas, Camat se-Kabupaten Gunung Mas, Kades se-Kabupaten Gunung Mas serta pengurus dan anggota Gapoktan dan penyuluh pertanian lapangan di Kabupaten Gunung Mas.
Kabupaten Gunung Mas mendapat bantuan lumbung pangan masyarakat sebanyak 5 unit dengan anggaran per unitnya Rp. 332.528.000 pada Tahun Anggaran 2021 dari dana DAK Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.
Sesuai amanat undang-undang bahwa salah satu tugas pemerintah adalah bertanggung jawab untuk menjamin ketahanan pangan sampai tingkat perseorangan. Pemerintah wajib memastikan tersedianya pangan yang memadai dengan melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat di tingkat desa sehingga terwujudnya ketahanan pangan.
Adapun Lumbung pangan masyarakat merupakan bagian dari pengembangan cadangan pangan dengan pengelolanya langsung diserahkan kepada masyarakat atau kelompok tani.
Lumbung pangan masyarakat memiliki 3 peran penting yaitu :
1. Memperkuat cadangan pangan masyarakat desa, dalam hal ketersediaan dan keterjangkauan.
2. Antisipasi terjadinya kerawanan pangan, seperti gangguan produksi pangan, bencana alam dan non alam.
3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Parameter keberhasilan kegiatan lumbung pangan masyarakat terlihat dari terpenuhinya kebutuhan pangan anggota kelompok sepanjang waktu dan meningkatnya pendapatan anggota kelompok yang mandiri dan berkelanjutan berlandaskan usaha ekonomi produktif.
(Kominfo/Samhadi)
0 Comments