Barut

Bupati H.Nadalsyah Lantik Pejabat Hasil Penyetaraan Jabatan

MUARA TEWEH - Penyetaraan jabatan merupakan salah satu bagian dari proses penyederhanaan birokrasi, dimana jabatan struktural (eselonisasi) diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara sesuai dengan Surat Dirjen Otda Kemendagri Nomor 800/8498/OTDA tanggal 24 Desember perihal persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara di Provinsi Kalteng. 

Berdasarkan itu pula turut melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat hasil Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional yang dilaksanakan di Arena Mini Tiara Batara, Kamis (30/12/2021).

Adapun pejabat yang diberhentikan dari jabatan administrasi dan dilantik serta diambil sumpah janji jabatan fungsional berjumlah sebanyak 240 orang.

Diantaranya 22 orang Sekretariat daerah, 2 orang Sekretariat DPRD, 3 orang Dinas Pendidikan, 9 orang Dinas kesehatab, 15 orang Dinas PUPR, 9 orang Dinas PRKPP, 12 orang Dinas  Sosial PMD, 8 orang Diskominfosandi, 12 orang Dinas PMPLSP, 15 orang Disbudparpora, 9 orang Dissiptaka, 9 orang Bappedalitbang, 4 orang BPPD, 4 orang DPKA, 6 orang BKPSDM, 7 orang Kesbangpol, dan 6 orang BPBD.

Bupati H.Nadalsyah mengatakan, penyetaraan jabatan merupakan langkah baru dan selanjutnya masih banyak PR yang harus dilakukan setiap perangkat daerah.

Hal ini juga agar kedepannya bisa menjadi birokrasi yang responsif, dinamis dan berdaya saing.karena banyak keuntungan dari jabatan fungsional.

"Peluang usia pensiun yang lebih panjang dan lebih cepat mendapatkan kenaikan pangkat jika memenuhi angka kredit," jelas H. Nadalsyah.

Bupati juga menegaskan kepada pejabat yang baru diambil sumpah janji jabatan agar lebih meningkatkan disiplin diri sendiri pada unit kerja masing-masing, serta terus membangun integritas diri dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.

(Syarbaini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments