KATINGAN – Rencana Pemerintah Pusat menghapus tenaga honorer tahun 2023, sangat disayangkan Bupati Kabupaten Katingan, namun jika hal tersebut menjadi aturan yang harus di jalankan, Pemkab Katingan selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat, hanya mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
“Kalau saya secara pribadi tentu tidak menginginkan penghapusan tenaga honorer, namun kalau itu sudah menjadi aturan, tentu kita wajib melaksanakan aturan tersebut,” katanya.
Diakui Sakariyas, penghapusan tenaga honorer bukan keinginan bupati, wakil bupati atau Sekda, tetapi ini aturan yang harus dijalankan dan dilaksanakan, pada hal, tenaga honorer yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten Katingan, dianggap memiliki semangat kerja yang bagus.
“Kalau saya lihat, tenaga honorer kita atau kontrak, punya semangat dalam melaksanakan pekerjaan, tapi mau gimanah lagi, ini bukan keinginan kita. Tapi mudah-mudahan ini hanya sebatas wacana pemerintah pusat,” tandasnya.
(Nofriyanto)
0 Comments