Kotim

Bupati Kotawaringin Timur Mendorong Penggunaan Produk Lokal di Instansi Pemerintahan

SAMPIT - Adanya instruksi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pada tahun 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Halikinnor.

Bertempat di daerah Sampit, Sabtu, 16/12/2023. Ia mengatakan dihadapan awak media" Adanya dukungan terhadap produk lokal. Saya berharap bahwa ke depannya, setidaknya produk yang digunakan di OPD adalah produk lokal yang menjadi prioritas," katanya lugas.

Untuk itulah Bupati beserta Wakil Bupati, Kepala OPD, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) di Kabupaten Kotawaringin Timur telah menandatangani fakta integritas pada tahun 2024 nantinya. Dokumen tersebut mengamanatkan pengutamaan produk dalam negeri atau lokal, serta pemanfaatan e-katalog dalam pengeluaran anggaran.Dan langkah ini sejalan dengan program pemerintah pusat.

Selain itu, inisiatif ini juga bertujuan untuk mendorong dan mengoptimalkan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, terutama oleh pemerintah dan masyarakat.

Ia menambahkan, "Sebagai penyelenggara pemerintah, kita harus mencintai produk dalam negeri sendiri," tegasnya.

Bupati menyatakan bahwa saat ini penggunaan produk lokal di OPD Kotawaringin Timur masih bervariasi, namun rata-rata masih di bawah 30 persen. Ia berharap persentase ini dapat ditingkatkan secara bertahap hingga setidaknya mencapai 40 persen dari sektor yang ada selama ini agar berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments