Kotawaringin Timur - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Supian Hadi Supian tidak menampik kabar akan dinonaktifkannya dua pejabat tersebut lantaran keduanya diduga terlibat politik praktis dengan memanfaatkan fasilitas negara. Satu orang sudah dipastikan akan dinonaktifkan, sedangkan satu orang lainnya sedang dalam proses. "Mungkin saja mereka dijanjikan kalau pasangan calon itu menang, maka pejabat itu dijanjikan menjadi Sekretaris Daerah. Kan bisa seperti itu. Itu tidak menekan tapi memberi harapan. Kalau saya tidak ada menekan atau memberi harapan seperti itu," kata Supian Hadi usai pertandingan sepak bola persahabatan di Stadion 29 November Sampit, Kamis. Jika surat keputusan penonaktifan itu keluar, maka keduanya akan menjadi pejabat fungsional. Selanjutnya jabatan yang mereka tinggalkan akan diisi oleh pejabat lain dengan status pelaksana tugas, hingga ada pelantikan pejabat denitif. Supian membantah hal itu karena perbedaan pilihan dalam politik. Secara pribadi, dirinya selaku kader PDIP memang wajib mendukung pasangan calon yang diusung partainya, baik dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, maupun Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur. Namun secara kedinasan kapasitas sebagai bupati, dia harus netral, sama seperti halnya aparatur sipil negara yang juga harus netral. "Saya tahu bagaimana membagi tugas tugas sebagai kader partai, petugas partai dan pengayom seluruh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur. Supian tidak mempermasalahkan jika nantinya masalah ini berujung pada gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara. Dia mengaku memiliki bukti dan hanya akan membuka bukti tersebut jika diminta dalam persidangan di pengadilan.
(HB)
0 Comments