PURUK CAHU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dan DPRD Mura terhadap Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUA PPAS RAPBD) tahun anggaran 2022.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS RAPBD Tahun 2022 ini ditandatangani oleh Bupati Mura Perdie M Yoseph bersama Ketua DPRD Mura Doni, Wakil Ketua I DPRD Mura Likon, Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin yang disaksikan oleh para Anggota DPRD yang hadir secara langsung/ virtual, Sekda Kab.Mura Hermon, Asisten I Setda Kab.Mura, Asisten III Setda Kab.Mura. Rapat Paripurna ini berlangsung di gedung DPRD Kab.Mura, Selasa (9/11/2021) malam.
Bupati Mura Perdie M. Yoseph dalam Pidato menyampaikan, KUA serta PPAS secara subtansial merupakan salah satu formulasi kebijakan penganggaran artinya KUA dan PPAS memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target pencapaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan dan kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan yang menjadi dasar untuk pengalokasian anggaran tahun anggaran 2022.
“Dalam menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2022, Pemkab Mura berpedoman pada RPJMD Kab.Mura tahun 2018-2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kab.Mura tahun 2021 diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RKPD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022 serta mapping Permendagri no 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenkalatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, kegiatan yang tertuang dalam KUA/ PPAS tahun anggaran 2022 adalah kegiatan tahun jamak (Multiyears) dengan tahap pelaksanaan tahun 2021-2023 dan kegiatan prioritas lainnya.
“Yaitu antara lain; pembuatan bundaran Perdie M. Yoseph, penataan taman Sapan, pembenahan sarana prasarana perusahaan daerah Donum Pomolum dalam rangka dukungan penyediaan air bersih kepada masyarakat, pembangunan rumah Betang yang akan menjadi pusat kegiatan kebudayaan di Kabupaten Murung Raya,” ucap Bupati.
(DiskominfoSP_Nof/Ady Natha)
0 Comments