P. Pisau

Bupati Pulpis Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri

Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Ahmad Rifai, Kasat resnarkoba Polres Pulang Pisau AKP. Suharto, Pabung 1011/Kps, Mayor Arh. Subur Harsono, serta tamu undangan lainnya menghadiri Kegiatan tersebut diselenggarakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, yang berlokasi di Komplek Perkantoran Jalan Wad Dhuha, Jum'at (20/8) pagi. 

"Kita hari ini menghadiri kegiatan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau  musnahkan sejumlah barang bukti narkotika, obat-obatan dan alat-alat yang sudah mempunyai kekuatan tetap," ungkap Bupati Pulpis itu singkat 

Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi SH.MH menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa narkotika, obat-obatan, senjata api, senjata tajam, tindak pidana kasus pencabulan, kasus pembunuhan atau penganiayaan serta pencurian dan ITE.

"Pada hari ini kita bersama unsur forkopimda Pulang Pisau memusnahkan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," ucap Kajari kepada awak media.

Priyambudi berharap dari kegiatan ini bisa memberikan informasi serta membuka mata masyarakat bahwa kriminalitas kita masih saja terjadi walaupun itu ditengah pandemi Covid-19.

Selain itu guna memberikan efek jera dan sekaligus menekan angka kriminalitas di Kabupaten Pulang Pisau.

"Untuk menyikapi naiknya angka kriminalitas pihak bersama stakeholder akan bersinergitas mengambil langkah-langkah preventif," pungkasnya.

 

(Antang)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments