P. Pisau

Bupati Pulpis Minta DLH Pertahankan Kawasan Hutan Bakau

PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau (Pulpis), Pudjirustaty Narang meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk mempertahankan kelangsungan hidup kawasan hutan bakau atau yang juga disebut hutan mangrove di Daerah Pesisir Pulpis.

Permintaan itu disampaikan Bupati Pulpis Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulpis, Wartony melalui Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (Kabid PPKLH), Veronica Lenny P saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Desa Sei Pudak, Sei Pasanan, dan Sei Berunai Kecamatan Kahayan kuala, Rabu (13/10/2021) kemaren.

"Kemaren saat Kunker Ibu Bupati, selain melihat kondisi tambak di Desa Sei Pudak, Sei Pasanan, dan Sei Berunai Kecamatan Kahayan kuala, Ibu juga melihat potensi hutan bakau yang berada dikawasan itu agar tidak hilang," ucap Vero sapaan akrab Kabid PPKLH, DLH Pulpis itu.

Ia mengakui hutan bakau diwilayah Pulpis layak dipertahankan karena, Selain dimamfaatkan masyarakat sekitar, hutan tersebut juga memiliki beberapa fungsi diantaranya fungsi ekologis dan fungsi ekonomis.

Ia juga mengungkapkan dalam upaya mempertahankan, melestarikan dan mengembangkan kawasan tersebut, DLH Pulpis dituntut untuk melakukan inovasi atau terobosan baru.

"Kami sudah mendengar langsung harapan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang. Tentunya ini akan ditindaklanjuti DLH dengan terobosan baru seperti revegentasi atau penanaman baru dan pengayaan," kata Vero yang sebelumnya bertugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pulpis itu.

Menurutnya terobosan baru DLH ini nanti juga akan berkerjasama dengan Dinas terkait lainnya dan juga melibatkan masyarakat sekitar, sehingga terobosan itu memiliki nilai tambah dalam upaya pemberdayaan masyarakat.

Sehingga diharapkan inovasi itu dapat berdampak pada pemulihan ekonomi masyarakat ditengah pandemi Covid 19 ini, baik itu melalui pembibitan, penanaman dan pemeliharaan.

"DLH pastinya membutuhkan dukungan dari Dinas lain untuk mewujudkan hal itu. Seperti dukungan dari program usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk pembibitan atau pembuatan obat tradisional. Dijadikan kawasan ekowisata serta lainnya, sehingga berdampak pada masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Vero juga menjelaskan kawasan hutan bakau yang ada di Bumi Handep Hapakat meliputi kecamatan Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala, dengan luas kurang lebih 17.574,12 Ha.

Hutan itu, lanjutnya, merupakan habitat berbagai jenis ikan, udang, kepiting untuk tempat bertelur dan mencari makan serta juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat diwilayah pesisir Pulpis sebagai mata pencarian.

"Fungsi ekologisnya hutan itu mampu menahan dan memperlambat arus ombak yang datang, mengurangi resiko abrasi serta dapat menyerap semua jenis logam berbahaya dan dapat membuat kualitas air menjadi jernih. Ekonomisnya dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar," tutupnya.

 

(Antang)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments