Puruk Cahu – Terkait dengan wacana pemekaran kecamatan Puruk Bondang, Anggota DPRD Murung Raya , Rumiadi mengungkapkan terdapat banyak sekali dampak positif yang dapat dirasakan oleh warga khususnya bagi daerah desa yang berada di aliran Sungai Laung Tuhup, salah satunya mempermudah dalam pelayanan masyarakat.
“Wacana pemekaran Kecamatan Puruk Bondang memang masih berproses. Ada beberapa dokumen-dokumen yang harus dilengkapi. diharapkan pada tahun ini sudah dilaksanakan peletakan batu pertama di pusat kantor Kecamatan yakni di Desa Maruwei,” ungkap politikus PDI-Perjuangan ini, Minggu (24/4/2022).
Lebih lanjut ia menjelaskan sangat mendukung pemekaran yang dianggap memang sudah menenuhi persyaratan atau layak menjadi sebuah Kecamatan.
Dengan menjadi desa mandiri, maka akan memiliki birokrasi dan anggaran sendiri yang bisa dipergunakan untuk memaksimalkan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Selain itu, pemekaran adanya pemekaran Kecamatan Puruk Bondang juga akan mempermudah atau memangkas jarak terkait pelayanan masyarakat di wilayah administratifnya. “Dengan adanya pemekaran, maka jaraknya pelayanannya akan semakin dekat,” pungkasnya.
(Ady Natha)
0 Comments