Kalteng

Pedagang Petasan Dilarang Menjual Kepada Anak-anak

Puruk Cahu – Sekretaris komisi I DPRD Murung Raya , H Mariyanto meminta para penjual petasan agar tidak melayani anak-anak di bawah umur.

Petasan atau kembang api sangat membahayakan nyawa si anak apabila tidak diawasi  orang tua. Karena sudah banyak anak-anak yang mengalami luka bakar akibat ledakan petasan dan kembang api.

Adanya imbauan kepolisian juga harus dipatuhi agar para penjual tidak melayani pembeli kembang api yang memiliki daya ledak tinggi.

“Jangan karena petasan malah menjadi musibah pada bulan suci Ramadhan atau hari raya idul Fitri nanti,” ungkapnya, Sabtu (23/4/2022).

(Ady Natha)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments