P. Raya

Dana Desa Tepat Sasaran Mampu Mengatasi Dampak Inflasi Dan Mitigasi Di Pedesaan

PALANGKA RAYA - Dana Desa tepat sasaran harus mampu untuk mengendalikan dan memitigasi dampak inflasi di perdesaan. Hal itu ditegaskan gubernur dalam rakor penyelenggaraan pemerintahan desa, di Palangka Raya pada Kamis, 15 September 2022.

Dengan memperkuat koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan simplifikasi. Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah melakukan pengendalian dan mitigasi dampak inflasi hingga ke tingkat desa maupun kelurahan.

Berdasarkan data BPS, inflasi Kalimantan Tengah triwulan II 2022 naik menjadi 6,40 persen dari 4,33 persen pada triwulan sebelumnya. Tekanan inflasi Kalteng pada triwulan II 2022 lebih tinggi dari rata-rata capaian inflasi pada periode yang sama tiga tahun terakhir yakni 1,91 persen.

Berkaitan dengan hal tersebut, dalam arahannya Gubernur menegaskan, agar Dana Desa tepat sasaran untuk mengendalikan dan memitigasi dampak inflasi di perdesaan.

Adapun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah mengeluarkan Kepmendesa Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pengendalian dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada tingkat desa, sehingga kepala desa juga diharuskan melakukan sejumlah langkah strategis, diantaranya berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten atau kota dan provinsi, mengingat sudah terbentuk Tim Pengendali Inflasi Daerah.

Selanjutnya dalam proses koordinasi, pemerintah desa diminta menyediakan data dan informasi terkait hasil produksi dan harga komoditas di desa, terutama pangan dan energi.

Sementara itu Sekda Kalteng Nuryakin menambahkan, melalui rakor ini diharapkan dapat menjadi sarana dalam menyelaraskan dan mengintegrasikan program maupun kegiatan yang dimiliki.

Dalam rapat koordinasi tersebut, diikuti ribuan peserta yang terdiri dari para kepala desa/lurah, camat, Ketua TP PKK, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kalimantan tengah.

(Fardoari Reketno)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments