Sampit - Pasukan gabungan dari Kodim 1015/Sampit dan Polres Kotim serentak turun lapangan melakukan patroli gabungan pemakaian masker di wilayah Kabupaten Kotim yang berlangsung di halaman rujab Bupati Kotim, adapun rute patroli Yang dilalui meliputi Jl. HM. Arsyad, Jl. MT. Haryono, Jl. Cilik Riwut, Jl. Seribu Dahan dan kembali ke halaman rujab Bupati Kotim, Kemarin.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kotim H. Halikinoor, Dandim 1015/Spt Letkol Czi Akhmad Safari, Kapolres Kotim AKBP Harris Jakin SIK, Kasat pol PP Kotim
Dandim 1015/Spt Letkol Czi Akhmad Safari mengatakan Patroli dimpimpin Dandim 1015/Spt Letkol Czi Akhmad Safari, Bupati Kotim H. Halikinoor dan Kapolres Kotim AKBP Harris Jakin SIKg. Patroli gabungan yang dilakukan oleh TNI AD dan Polri di Kabupaten Kotim ini bertujuan untuk penegakan pemakian masker di masa pandemi Covid-19 dan penindakan hukum kepada warga yang enggan menggunakan masker
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya dari TNI-Polri membantu Tim Satgas Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid 19 untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Kotim ,” kata Dandim 1015/Spt Letkol Czi Akhmad Safari
Dandim 1015/Spt Letkol Czi Akhmad Safari menambahkan bahwa patroli hari ini targetnya agar warga masyarakat Kabupaten Kotim disiplin bermasker dan patuh dengan protokol kesehatan lainnya. Oleh karena itu, sejumlah warga yang terdeteksi tidak memakai masker terjaring Tim Satgas yang menyisir wilayah ke titik keramaian masyarakat yang ada di Kabupaten Kotim
“Warga yang terjaring, selain dapat jatah masker gratis juga langsung diedukasi dengan cara yang humanis.” Ujar Dandim 1015/Spt Letkol Czi Akhmad Safari
“Bagi mereka yang sudah mengisi formulir, jika tertangkap lagi, wajib menjalani sanksi sosial seperti membersihkan masjid, kompleks pamakaman umum dan lainnya,” pungkas Dandim 1015/Spt Letkol Czi Akhmad Safari.
(InfoPanjung/Tinus)
0 Comments