P. Raya

Database Perkebunan Kelapa Sawit Harus Di Tertibkan Melalui Aplikasi SIPERIBUN

PALANGKA RAYA - Sosialisasi Siperbun Elf Reporting Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara di Provinsi Kalteng, Kegiatan dilaksanakan di Hotel Luwansa Palangka Raya, Provinsi Kateng, Kamis (6/7/2023).

Sambutan Setda Provinsi Kalteng H. Nuryakin  menyampaikan sosialisasi Self - Reporting tata kelola industri kelapa sawit melalui sistem aplikasi Informasi Perkebunan (SIPERIBUN) dan optimalisasi penerimaan Negara di Provinsi Kalteng. 

Setda H. Nuryakin mengatakan komoditas kelapa sawit merupakan komoditas unggulan di Provinsin Kalteng. Peluang dan prospeknya kedepanya sangat besar dan menjanjikan, dan merupakam sumber daya alam yang dapat diperbarui, hendaknya perkebunan kelapa sawit sendiri mempunyai aturan aturan dan batasan pelaksanaannya di lapangan.

Karena jika tidak ada aturan yang jelas dan tegas perkebunan kelapa sawit  ini bisa jadi akan masuk kawasan lindung dan cagar alam yang dapat berdampak negatif baik bagi kelestarian alam dan juga manusia akibat terganggunya  ekosistem alam, Ucap Nuryakin."

Sekda menyebut, Pemerintah Provinsi Kalteng telah melakukan berbagai upaya dengan mengeluarkan beberapa aturan terkait perkebunan kelapa sawit tersebut.

Pemerintah Provinsi Kalteng juga mendukung berbagai upaya khususnya upaya Pemerintah Pusat untuk memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit di Kalimantan Tengah, salah satunya melalui mekanisme pelaporan mandiri (self-reporting) pelaku usaha perkebunan kelapa sawit secara online melalui aplikasi SIPERIBUN,” jelasnya.

Sekda H. Nuryakin  mengungkapkan dengan adanya sosialisasi ini diharapkan tata kelola perizinan usaha perkebunan kelapa sawit yang berbasis data dapat valid dan akurat; adanya penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap izin usaha perkebunan, serta adanya penguatan koordinasi antar Kementerian/Lembaga Nasional (K/L) dan Pemerintah Daerah. 

Dengan begitu, dapat meningkatkan kemudahan berusaha di bidang perkebunan dan mengoptimalkan usaha perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu sektor utama perekonomian nasional, khususnya Provinsi Kalimantan Tengah,” Imbuhnya."

Bangun Database Perkebunan Kelapa Sawit, Pemerintah Provinsi Kalteng Bersama Kementan Gelar Sosialisasi Self-Reporting Tata Kelola Industri Kelapa Sawit melalui Aplikasi SIPERIBUN.

Hadir pada kegiatan sosialisasi Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono, Deputi Investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Agustina Arumsari, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Mochammad Firman Hidayat, dan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan Aim Nursalim Saleh.

Hadir pula Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng H. Rizky R. Badjuri, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), PBS, dan pelaku usaha perkebunan kelapa sawit di Kalteng, Plt. Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Agustan Saining.

 

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments