P. Raya

Dewan Apresiasi Andil Pemprov Kalteng Dalam Pengembalian Wewenang Izin Pertambangan Non Mineral

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalteng, Lohing Simon menegaskan pengembalian wewenang tentang pelimpahan perizinan pertambangan non mineral untuk kembali ke daerah, merupakan salah satu desakan yang ditujukan ke pemerintah pusat oleh pemerintah daerah kalteng. Senin 6 juni 2022.

Komisi II baru-baru ini berdiskusi bersama dengan kepala dinas sdm dan ptsp kalteng. Dalam pertemuan tersebut anggota DPRD Kalteng Lohing Simon mendesak pemerintah daerah membuat surat ke kementerian esdm supaya mengembalikan wewenang tersebut ke daerah.

Politisi PDI Perjuangan Kalteng ini menegaskan, kebijakan pengembalian tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Provinsi Kalteng.

Selain itu, dirinya menuturkan juga telah menyampaikan aspirasi tersebut ke dewan energi nasional (DEN) saat melakukan pertemuan di sekretariat DPRD Kalteng di bulan maret lalu.

Dirinya mengajak berbagai kalangan agar  patut bersyukur, bahwa keinginan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran itu bisa di realisasikan oleh pemerintah pusat.

(Hary Reymondo)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments