Katingan

Dewan Dukung RUU TPKS Dipercepat

KATINGAN - DPRD Kabupaten Katingan mendukung percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Sehingga dapat memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual terkhususnya perempuan. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Katingan Winda Natalia.

“Kami mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam percepatan pengesahan RUU TPKS. Sehingga, peraturan ini berimplikasi bagi warga negara Indonesia,” katanya, Rabu (5/1/2022).

Menurutnya, saat ini masih dalam tahap pembahasan dan berproses ditingkat DPR Republik Indonesia. Maka, pihak legislatif di Katingan mengapresiasi dan merespon secara positif atas perhatian dari pemerintah pusat dalam mempercepat agar RUU tersebut bisa dibahas hingga disahkan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang fokus dalam persoalan itu,” terangnya. Apabila RUU TPKS ini disahkan nantinya, pemerintah sudah memberikan kerja dan program nyata dalam penanganan tindak kekerasan seksual.

Ketua Forum Komunikasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) ini menyebut, dengan adanya RUU ini akan berdampak dalam kepastian hukum. Alasannya, kasus kekerasan seksual masih terjadi.

“Pemerintah saya yakin menunjukkan komitmennya. Maka, apabila nanti sudah disahkan menjadi Undang-undang agar bisa disampaikan dan disosialisasikan kepada publik secara luas. Dengan melibatkan peran dari pemerintah, legislator dan semua pihak,” tandasnya.

 (Nofriyanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments