KUALA PEMBUANG - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk melakukan pembenahan terhadap tata kelola aset demi memudahkan pemantauan aset yang di miliki daerah.
Anggota DPRD Seruyan Argiansyah mengungkapkan, hal tersebut juga menjadi salah satu catatan dalam dokumen hasil pembahasan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2021.
“Kami meminta kepada pemerintah daerah agar membenahi tata kelola aset, karena kita berpandangan tata kelola aset yang dilakukan masih tidak tertib. Idealnya tertib dan jelas sehingga bila sewaktu-waktu di perlukan bisa dicari dengan mudah,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 9 Agustus 2022.
Menurutnya, tertib dalam pengelolaan aset milik daerah tersebut sangat penting guna terciptanya efesiensi dan efektivitas penggunaan dan pengamanan terhadap aset daerah serta tersedianya data atau informasi yang akurat mengenai jumlah kekayaan daerah.
Sehingga saat pemeriksaan aset daerah semua bisa di kerjakan dengan cepat dan jelas tidak ada lagi kesulitan saat di cari buktinya.
“Selain itu, kami juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mengajukan penghapusan aset yang secara rill aset tersebut sebenarnya tidak ada, sehingga yang tercatat benar-benar aset yang ada bukan hanya catatan tapi ada bentuk fisiknya,” pungkasnya.
(Giya)
0 Comments