Katingan

Diduga Sebar Ajaran Sesat, MD “Dicekal”

KATINGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan beserta instansi terkait, sepakat mencekal keberadaan oknum Marten Dangsa (MD) terduga pelaku penyebaran ajaran sesat. Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Pransang, dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Katingan Bersama Tim Kewaspadaan Dini, sepakat mencekal keberadaan oknum MD, khususnya aktivitas pengajaran baik melalui lembaga pendidikan keagamaan maupun lembaga pendidikan formal.

“Yang kami sepakati bersama dan tidak boleh dilakukan MD di Kabupaten Katingan, terkait pelayanan baik di gereja maupun lembaga pendidikan yang ada, karena dikawatirkan, akan menyebarkan ajaran yang dianggap sesat,” Ungkap Sekda Katingan, Pransang, usai pimpin rapat di Kesbangpol, Kamis (4/8/2022).

Lanjut Pransang, untuk aktivitas lainya, sebagai warga negara Indonesia, yang bersangkutan berhak untuk melakukan atau mendapatkan pekerjaan yang diinginkan.

“Kalau yang bersangkutan cari pekerjaan, itu hak dia, dan kami tidak membatasinya,” Katanya.

Terkait pernyataan sikap yang sudah dibuat yang bersangkutan di Kementerian Agama Palangkaraya, menurut Pransang, patut dihargai.

“Yang bersangkutan sudah buat pernyataan untuk tidak lagi menyebarkan ajaran yang pernah diajarkan, bahkan siap menerima konsekuensi hukum, jika kembali menyebarkan ajaran yang dianggap tidak diakui oleh lembaga-lembaga gereja di Indonesia. 

Sementara itu Kawalio Tertulianus, sebagai Hamba Tuhan yang saat ini melayani di Kerapatan Gereja Baptis Indonesia (KGBI) Desa Danum Matei Kecamatan Tewang Sangalang Garing, yang merupakan eks pelayanan DM, mengungkapkan kalau DM tidak lagi melayani di KGBI sejak beberapa tahun, walaupun status sebagai pekerja KGBI masih melekat.

“Kalau status sebagai pekerja KGBI, yah memang masih, tetapi untuk pelayanan yang dilakukan sampai menimbulkan persoalan, itu bukan sebagai Pekerja KGBI dan itu juga tidak sesuai dengan pengakuan Iman dan doktrin KGBI yang dia ajarkan,” Tuturnya. 

Bahkan kata Tertulianus, persoalan yang ditimbulkan MD, Pengurus Wilayah Gereja KGBI di Kalimantan Tengah sudah bertemu langsung dengan MD, dan yang bersangkut mengakui perbuatannya dan siap meninggalkan ajarannya, sehingga dari hasil pertemuan dengan MD, pengurus mendatangi Pembimas Kristen di Palangkaraya dan menyerahkan surat terkait masalah MD.

“Kepada Pembimas Kristen, kami sudah sampaikan, kalau saudara MD, siap untuk dibina dan meninggalkan ajaran yang pernah diyakininya, dan sesuai kesepakatan dengan Pembimas Kristen, yang ditolak adalah ajaran MD bukan personal atau pribadi” Tandasnya.

(Novriyanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments