Sampit – Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara Tahun 2022 sudah disepakati di DPRD Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.
Hal ini berdasarkan hasil pembahasan dilembaga DPRD Kotim dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang sudah dilaksanakan dalam sepekan terakhir itu.
Menurut juru bicara DPRD Kotim, Pardamen Gultom bahwasanya dinamika pembahasan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya mengenai asumsi KUA PPAS tahun 2022 yang nantinya akan dibawa dalam pengesahan Paripurna DPRD Kotim.
Menurut Gultom, Pendapatan Sebesar Rp. 1,47 triliun dengan komposisi Pendapatansli Daerah SebesaRp. 247,21 miliar, Pendapatan Transfer Sebesar Rp. 1,15 triliun, lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp. 75,10 miliar.
Sedangkan untuk belanja Belanja Sebesar Rp. 1,47 triliun dengan komposisi Belanja Operasi Sebesar Rp. 1,07 triliun Belanja Modal Sebesar Rp. 138,96 miliar, Belanja Tidak Terduga Sebesar Rp. 1 miliar serta Belanja Transper Sebesar Rp. 260,61miliar Kemudian juga untuk pembiayaan yakni Penerimaan Pembiayaan Sebesar Rp. 14.01 miliar Pengeluaran Pembiayaan Sebesar Rp. 14.01 miliar.
(Infodprdkotim/Matius)
0 Comments