P. Raya

Dinas TPHP Berperan Dalam Pengentasan Kemiskinan

PALANGKA RAYA - Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Lies Fahimah berharap, Dinas TPHP sebagai salah satu Perangkat Daerah yang berperan dalam pengentasan kemiskinan. Hal itu di sampaikannya dalam sambutan pada acara serah terima jabatan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng, pada Rabu 2 febuari 2022.

Pada acara serah terima jabatan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimatan tengah, Lies Fahimah dalam sambutanya menyampaikan, mutasi pejabat struktural merupakan suatu hal yang wajar, sebagai suatu proses rotasi dalam upaya penyegaran dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sesuai kebutuhan organisasi.

Pelaksanaan serah terima jabatan ini sebagai tindak lanjut pelaksanaan pelantikan pejabat Tinggi Pratama dan syarat administrasi dalam pengalihan tanggung jawab dan wewenang dari pejabat lama ke pejabat baru.

Lies juga mengatakan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kalteng mempunyai tugas membantu Gubernur dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang tanaman pangan, hortikultura, peternakan dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah provinsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lies Fahimah berharap beberapa isu strategis saat ini perlu mendapat perhatian secara seksama. Perhatian entry BPK, Dinas TPHP sebagai salah satu Perangkat Daerah yang terkait dalam pengentasan kemiskina. Pelaksanaan Food Estate, sebagai upaya menjadikan Kalteng sebagai lumbung pangan penyangga harus betul-betul menjadi super-super prioritas penanganannya mengingat upaya meningkatkan ketahanan pangan, setiap tahun telah ditetapkan sasaran produksi komoditas pertanian oleh Gubernur Kalteng, yang semestinya pencapaiannya menjadi tolok ukur kinerja dari Perangkat Daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Di akhir sambutannya, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejabat atas kerja keras dan pengabdiannya selama menjalankan tugas kedinasan dan dengan tugas jabatan dilingkungan kerja yang baru, serta menjadikan pengalaman dalam jabatan sebelumnya, sebagai sarana introspeksi dan evaluasi peningkatan kinerja di masa yang akan datang. sehingga Kedepan dalam rangka peningkatan kompetensi akan dilakukan penataan organisasi, dimana beberapa jabatan struktural akan dilakukan penyetaraan dalam jabatan fungsional.Ini semua menuntut ASN sebagai SDM di pemerintahan untuk memiliki keahlian dan berkompeten, agar dapat bekerja dengan cepat, adaptif, dan inovatif.Penataan Tenaga Kontrak yang dilakukan saat ini, menuntut kesiapan, dan kemandirian serta profesional ASN.

(Fardoari Reketno)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments