Palangka Raya - Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keberlanjutan Program Sekolah Gratis sebagai bagian dari implementasi Program Huma Betang yang menjadi arah pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi daring yang digelar Sabtu (17/1/2026).
Yang membahas evaluasi pelaksanaan Sekolah Gratis sekaligus penguatan berbagai unit penunjang layanan pendidikan. Rapat ini diikuti lebih dari 400 peserta yang terdiri dari pengawas pembina serta kepala SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) se-Kalteng.
Selain mengevaluasi pelaksanaan Sekolah Gratis, rapat juga membahas penguatan Koperasi Sekolah, Teaching Factory, serta pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas dan kemandirian layanan pendidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 sejumlah sekolah telah sepenuhnya membebaskan peserta didik dari pungutan Biaya Penunjang Pendidikan (BPP) dan hanya mengandalkan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta BOS Daerah (BOSDA).
Namun demikian, Reza menjelaskan masih terdapat sekolah yang menerapkan kebijakan subsidi silang. Peserta didik dari keluarga mampu tetap dikenakan BPP, sementara siswa dari keluarga kurang mampu dibebaskan dari pungutan. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah bijak dalam menjaga keberlanjutan layanan pendidikan.
“Ini langkah yang sangat luar biasa dan patut diapresiasi. Pendidikan selalu menjadi sorotan publik, sehingga setiap kebijakan harus dijalankan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” ujar Reza.
Ia juga menyoroti tantangan keterbatasan anggaran akibat penurunan signifikan APBD Provinsi Kalteng, dari sebelumnya sekitar Rp10,2 triliun menjadi Rp5,3 triliun. Penurunan tersebut berdampak pada alokasi anggaran pendidikan yang berkurang hampir 45 persen.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Reza menegaskan kualitas pelayanan pendidikan tidak boleh menurun. Ia menyebutkan tingkat kepuasan peserta didik di Kalimantan Tengah telah mencapai 97,3 persen dan harus terus dipertahankan melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Untuk menghapus stigma negatif terkait pengelolaan dana BOS dan BOSDA di masa lalu, Disdik Kalteng mendorong peningkatan transparansi melalui pemanfaatan platform PENA Kalteng agar pengelolaan anggaran lebih akuntabel dan mudah dipantau publik.
“Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menginginkan Program Sekolah Gratis benar-benar dirasakan oleh anak-anak kita, terutama peserta didik dari keluarga tidak mampu dan wilayah pedalaman. Itu menjadi perhatian utama beliau dan tanggung jawab kita bersama,” pungkas Reza.
Melalui rapat koordinasi ini, Disdik Kalteng berharap sinergi antara dinas pendidikan, kepala sekolah, pengawas, dan tenaga pendidik semakin solid dalam mewujudkan layanan pendidikan yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
(Era Suhertini)
0 Comments